ASN Diminta Jaga Netralitas Saat Pilkada
TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Salah satu hal yang juga sangat penting saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni masalah keberpihakan ke pasang calon. Apalagi melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menyikapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Pemkab Kutai Timur Agus Hari Kusuma meminta seluruh ASN, termasuk perangkat daerah, untuk menjaga netralitasnya.
"Netralitas ASN itu mutlak. Kalau ASN tidak netral, pasti stres. Pilkada ini harus dibuat bahagia, jangan dibuat stres," jelasnya dengan nada bersahabat.
Agus menjelaskan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi berat. Dia menyebut sanksinya ada tiga, yakni diturunkan pangkat, ditunda kenaikan pangkat, atau diberhentikan. Proses tindak lanjut pelanggaran akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan khusus untuk ASN, laporan tersebut akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi hingga ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Penegakan netralitas ASN dalam Pilkada bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Agus menegaskan bahwa konsekuensi pelanggaran ini sangat serius, dan hal tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya ketidaknetralan di lapangan. Bagi Agus, menjaga integritas dan suasana kondusif dalam Pilkada menjadi prioritas utama.
"Kalau netral, pasti tidak stres. Kalau memihak, apalagi dapat hukuman, pasti stres," katanya, menyiratkan bahwa suasana Pilkada yang damai dan bahagia adalah kunci sukses pelaksanaannya. (adv/tw)
