Tambah PAD, Sabaruddin Panrecalle Pinta Kendaraan Industri Wajib Plat KT

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Fenomena meningkatnya kendaraan berpelat luar yang beroperasi di kawasan industri dan perkotaan, terutama Balikpapan, dinilai memicu ketidakseimbangan antara biaya perawatan infrastruktur dan pemasukan daerah.


Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menyebut bahwa pola mobilitas kendaraan dari luar daerah telah menciptakan “kesenjangan fiskal”, di mana Kaltim harus menanggung biaya kerusakan infrastruktur tanpa menerima pajak kendaraan yang semestinya menjadi hak provinsi.


“Selama mereka beraktivitas di wilayah kita, logis jika pajaknya juga tercatat untuk Kaltim,” ujarnya.


Sabaruddin mengingatkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia pernah mengalami kerugian serupa. Aceh dan Medan, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana lemahnya pengendalian kendaraan luar dapat mengikis pendapatan daerah.


Pola itu kini mulai terlihat di Kaltim, terutama dengan tingginya mobilitas kendaraan perusahaan dan kendaraan pribadi dari luar provinsi.


Solusi yang diusulkan tidak hanya berkaitan dengan pengetatan aturan, tetapi juga penataan ulang mekanisme fiskal. Ia menilai bahwa kewajiban balik nama kendaraan yang beroperasi lama di Kaltim harus menjadi standar, agar aliran pajak dapat kembali ke provinsi.


“Fasilitas publik kita dipakai setiap hari, tapi pendapatan justru terserap daerah asal kendaraan,” tegasnya. (adv/dprdkaltim/wan/yal)