Salehuddin Soroti Masalah PPPK
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) undang Dinas Pendidikan Kaltim guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa selama ini di tingkat daerah mereka hanya menerima keputusan tanpa terlibat dalam pembahasan, mulai dari penerimaan hingga penempatan guru. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan terkait pengangkatan PPPK angkatan pertama.
"Proses rekrutmen dan penempatan dilakukan di pusat, sementara daerah hanya menerima hasilnya. Inilah yang menyebabkan sejumlah persoalan pada angkatan PPPK pertama," ujar Rusman kepada awak media.
Pihaknya juga menyoroti permasalahan terkait PPPK, salah satunya adalah penempatan yang tidak sesuai, bahkan menyebabkan kekurangan guru di sekolah dan berdampak pada pelajaran siswa.
"Karena guru yang lulus PPPK tidak ditempatkan di sekolah lain, hal ini menyebabkan sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru. Bahkan, di sekolah baru, mata pelajaran tidak diberikan," jelas Saleh. (adv/dprdkaltim/wan/yal)
