Melalui Paripurna ke-44, DPRD Kaltim Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna yang ke- 44. Rapat tersebut dilaksanakan beragendakan penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026, berlangsung di ruang rapat Gedung Utama DPRD Kaltim, Sabtu (29/11).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalim.


Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

"Usai penyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, maka sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya," jelas Hasanuddin Mas’ud.

 

Usai memimpin rapat, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kondisi fiskal Kaltim kini menghadapi tekanan berat. Penyebab utamanya adalah turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang dipangkas hingga 66,3 persen.

 

“Kalau dana transfer dari pusat mengalami penurunan sekitar 66,3 persen. Yang perlu kita lihat adalah pos apa saja yang mengalami penurunan, dan itu nanti dapat kita tanyakan kepada pemerintah,” tuturnya.

 

Meski pendapatan daerah menurun signifikan, ia menegaskan, beberapa sektor tidak boleh dipangkas karena menjadi prioritas utama pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar disebutnya tetap harus dipenuhi. (adv/dprdkaltim/wan/yal)