Lewat Rapat Dengar Pendapat. Komisi Tiga DPRD Kaltim Tagih Janji Penabrak

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali memanggil jajaran instansi teknis dan perusahaan pemilik kapal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengurai penyebab lambatnya progres pembangunan ulang fender Jembatan Mahakam I Samarinda. Dari rapat tersebut, terungkap bahwa pekerjaan baru berjalan 6,23 persen meski kontrak telah dimulai lebih dari sebulan.

Berdasarkan pertemuan yang berlangsung itu, rangkaian insiden yang membuat Jembatan Mahakam I kini berada dalam kondisi kritia tanpa pelindung. Mengingat, terdapat dua kecelakaan kapal pada Februari dan April 2025 yang telah merusak fender serta menyebabkan kerusakan pada dua komponen struktur jembatan. Situasi tersebut dianggap rawan mengingat Mahakam adalah jalur yang dipadati kapal tongkang setiap hari.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menegaskan, jembatan tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan lebih lama lagi. Melalui pertemuan tersebut, pihaknya ingin memastikan mereka yang pernah berjanji melakukan perbaikan benar-benar memenuhi komitmennya sebelum tahun 2025 berakhir.

 

Ia mengungkapkan, BBPJN juga memaparkan perbaikan pier pada pilar keempat yang rusak setelah tabrakan pada 26 April 2025 sudah selesai.

 

"RDP tadi pihak BBPJN menyebut pier di pilar keempat yang ditabrak sudah diperbaiki. Tanggung jawab PT ESL (Energi Samudera Logistik) telah selesai," ungkapnya. (adv/dprdkaltim/wan/yal)