Darlis Sebut Kepastian UMP Jadi Acuan Banyak Sektor
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Kaltim mendesak Pemprov segera membahas dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa penetapan UMP bukan sekadar penyesuaian angka upah, tetapi kebutuhan mendesak untuk memberi kepastian bagi pekerja dan dunia usaha di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

DPRD meminta kebijakan itu ditetapkan sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.
Darlis menyebut kepastian UMP menjadi dasar perencanaan banyak sektor, mulai dari belanja perusahaan hingga kesejahteraan pekerja rumah tangga yang menggantungkan pendapatan pada standar upah minimum.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama. Penetapan UMP bukan hanya angka di atas kertas, tapi kepastian hidup bagi para buruh,” ujarnya.
Simulasi yang beredar memperkirakan UMP Kaltim naik sekitar 6 persen sesuai formula nasional. Namun Darlis menekankan bahwa inti persoalan bukan pada besar kecilnya kenaikan, melainkan bagaimana kebijakan itu mampu menyeimbangkan kebutuhan buruh dan kemampuan pelaku usaha yang sama-sama menghadapi tekanan ekonomi.
“Sebagus apa pun kenaikan upah, kalau perusahaan tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup, dampaknya justru memicu gelombang PHK. Tapi jika upah terlalu rendah, kesejahteraan pekerja runtuh dan produktivitas merosot,” jelasnya.(adv/dprdkaltim/wan/yal)
